Ribuan Calon PPPK Kabupaten Pandeglang Lakukan Tes Narkoba

- 26 April 2023, 18:07 WIB
Tes Narkoba calon PPPK Kabupaten Pandeglang di Gedung Labolatorium Kesehatan Daerah, Rabu 26 April 2023.
Tes Narkoba calon PPPK Kabupaten Pandeglang di Gedung Labolatorium Kesehatan Daerah, Rabu 26 April 2023. /Kabar Banten /Aldo Marantika

 

KABAR BANTEN - Sebanyak 1.625 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menjalani tes narkoba di Gedung Labolatorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pandeglang, Rabu 26 April 2023.

 

Pantauan Kabar Banten, ribuan PPPK ini rela mengantre untuk menjalani tes narkoba, sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang dikeluarkan oleh Labkesda Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, pelaksanaan teknis tes narkoba bagi calon PPPK tersebut mulai dari pengambilan sample urine hingga cara membaca hasil cek urine.

"Cek urine ini menggunakan 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yaitu Amphetamine (AMP), Metamphitamine ( MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morfin (MOP)," kata Dewi.

Dijelaskan Dewi, dari 6 paramater tersebut ada turunannya, seperti Cocaine (COC) yang merupakan depresan terdapat pada obat penenang dan beberapa obat untuk operasi, Benzoat turunannya ada pada obat batuk atau flu.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x