Ribuan Calon PPPK Kabupaten Pandeglang Lakukan Tes Narkoba

- 26 April 2023, 18:07 WIB
Tes Narkoba calon PPPK Kabupaten Pandeglang di Gedung Labolatorium Kesehatan Daerah, Rabu 26 April 2023.
Tes Narkoba calon PPPK Kabupaten Pandeglang di Gedung Labolatorium Kesehatan Daerah, Rabu 26 April 2023. /Kabar Banten /Aldo Marantika

 

KABAR BANTEN - Sebanyak 1.625 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menjalani tes narkoba di Gedung Labolatorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pandeglang, Rabu 26 April 2023.

 

Pantauan Kabar Banten, ribuan PPPK ini rela mengantre untuk menjalani tes narkoba, sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang dikeluarkan oleh Labkesda Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, pelaksanaan teknis tes narkoba bagi calon PPPK tersebut mulai dari pengambilan sample urine hingga cara membaca hasil cek urine.

"Cek urine ini menggunakan 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yaitu Amphetamine (AMP), Metamphitamine ( MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morfin (MOP)," kata Dewi.

Dijelaskan Dewi, dari 6 paramater tersebut ada turunannya, seperti Cocaine (COC) yang merupakan depresan terdapat pada obat penenang dan beberapa obat untuk operasi, Benzoat turunannya ada pada obat batuk atau flu.

 

"Jangan berharap hasilnya strip 1, karena ini menunjukkan hasil positif. Jadi, harus strip 2 untuk semua parameter. Cara membacanya kebalikan dari tes kehamilan. Pelayanannya tidak kalah dengan yang swasta, jadi tinggal memilih peralatannya juga sudah lengkap dan juga maksimal, serta akan kami tingkatkan lagi sarana dan prasarananya untuk ke depan agar masyarakat mudah tertarik bisa melakukan pemeriksaan di Labkesda kita," jelasnya.

"Selain itu, kita sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan, jadi bisa dicover apabila ada warga yang tidak mampu untuk melakukan pemeriksaan di Labkesda kita," sambungnya.

Dewi menyampaikan agar para peserta cek urine yang sebelumnya pernah mengkonsumsi obat-obatan baik obat resep dokter maupun obat yang dijual bebas yang merupakan turunan dari 6 parameter tersebut, agar menyampaikan kepada petugas karena hal ini akan menunjukkan hasil false positive.

"Jika ditemukan ada yang positif, maka kami akan melakukan konsultasi kepada dokter pemeriksa di Labkesda apakah orang tersebut mengkonsumsi obat-obatan atau memiliki riwayat penyakit," ujarnya.

 

Sementara itu, salah seorang PPPK asal Kecamatan Mandalawangi, Doni mengatakan, dirinya bersama para PPPK lainnya rela mengantri dari sejak pagi hari untuk melakukan pendaftaran tes kesehatan.

"Saya bersama rekan-rekan dari Kecamatan Munjul, mulai mengantre jam 7 pagi. Begitu pintu gerbang dibuka, langsung mengambil nomor antrean. Dan Alhamdulillah sudah diterima hasilnya, yaitu negatif Narkoba," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah