Bank Indonesia Banten Kunjungi Kakek Viral Yang Miliki Tabungan Ratusan Juta Uang Rupiah Edisi 1998

- 27 April 2023, 15:35 WIB
Perwakilan BI Banten saat mengunjungi rumah kerabat Kakek Sarneli untuk mengecek langsung kondisi uang yang dikumpulkan selama bertahun-tahun/Kabar Banten/Rizki Putri
Perwakilan BI Banten saat mengunjungi rumah kerabat Kakek Sarneli untuk mengecek langsung kondisi uang yang dikumpulkan selama bertahun-tahun/Kabar Banten/Rizki Putri /

KABAR BANTEN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten atau Kpw BI Banten mengunjungi kakek Sarneli yang memiliki tabungan uang rupiah edisi 1998 hingga ratusan juta rupiah.

 

 

Kedatangan  Kpw BI Banten mengunjungi kakek Sarneli yang memiliki tabungan uang rupiah edisi 1998 hingga ratusan juta rupiah untuk memastikan dan mengecek uang tersebut bisa ditukarkan.

Saat Kpw BI Banten mengunjungi kakek Sarneli, diketahui jika tabungan uang rupiah edisi 1998 hingga ratusan juta rupiah ada yang bisa ditukar ada yang tidak.

Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Kpw BI Banten Syahrun Romadhoni mengatakan, untuk uang pecahan kecil mulai dari Rp1000 hingga Rp10000 masih bisa ditukarkan baik ke Bank Indonesia maupun Bank Umum.

Namun, untuk pecahan lainnya seperti Rp10000 hingga Rp50000 dan Rp100000 dengan tahun emisi 1998 tidak dapat ditukarkan karena sudah ditarik dari peredaran.

 

"Kami Bank Indonesia, tentunya memiliki kepentingan dan berempati sehingga kami langsung mengunjungi lokasi. Dari hasil pengecekan, sebagian besar uang pecahan kecil dari Rp1.000 sampai 10.000 masih berlaku sebagai alat pembayaran," katanya, Kamis 27 April 2023.

Sedangkan, untuk beberapa pecahan yang merupakan pecahan lama, yaitu ada Rp10000, Rp20000 dan Rp50000 emisi tahun 1998 dan 1999, menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 uang pecahan Tahun Emisi (TE) 1998 dan 1999 sudah dicabut dan ditarik dari peredaran.

"Batas penukarannya pun terakhir itu sampai 30 Desember 2018, sehingga secara ketentuan beberapa pecahan tadi sudah tidak dapat ditukarkan. Namun pengamatan kami jumlahnya juga terlalu sedikit yang tidak diganti (Uang Emisi Lama)," ujarnya.

Bank Indonesia juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan siap memfasilitasi untuk penukaran uang yang masih berlaku.

Meski pun terdapat beberapa pecahan uang yang dalam kondisi rusak, dan dipastikan dapat ditukarkan dengan uang layak edar ke Bank Indonesia dan Bank Umum lainnya.

"Bank Indonesia siap untuk memfasilitasi memfasilitasi proses penukaran uang lecek. Tadi juga sudah kami beri edukasi tata cara penukaran dan penyusunan uangnya berdasarkan nominal dan tahun emisi," tuturnya.

Sementara itu, keluarga Kakek Sarneli, Ola Sahala mengatakan, pamannya tersebut mengumpulkan uang sejak lama, dengan cara diikat menggunakan karet dan disimpan di bawah kasur serta di dalam ember di kamarnya.

Keberadaan uang itu diketahui Ola Sahala setelah Sarneli memberitahukan kepadanya ketika dirinya jatuh sakit.

"Saya juga baru tau. Waktu itu (Selasa malam) Mang Neli sakit dan ngasih tau kalau ada uang di bawah kasur, di ember dan di kantong plastik," ucapnya.

Kemudian, dirinya meminta bantuan warga sekitar untuk menghitung dan mengumpulkan uang Sarneli yang selama ini disimpan olehnya.

Sebagian uang, kata Ola, ditemukan beberapa uang pecahan dalam kondisi rusak dengan nominal sekitar Rp7.500.000.

Sedangkan sebanyak Rp18.270.000 dalam kondisi masih utuh, meskipun terdapat beberapa lipatan, namun masih tampak layak edar.

"Tapi yang Rp7,5 juta (Uang rusak) itu sudah kami tukar di bank. Kalau lihat total uangnya ada sekitar 20 kantong plastik," ujarnya.

Saat ini, kondisi Kakek Sarneli dalam keadaan sakit keras dan belum bisa banyak berkomunikasi dengan masyarakat.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah