Baca Juga : Pilkada Pandeglang 2020, Vokalis Jamrud Siap Maju Independen
Sementara, Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengaku belum bisa menyampaikan hasil dari rapat tertutup tersebut. Kedua belah pihak belum satu persepsi dalam hal sengketa tersebut.
"Kalau untuk hasilnya belum, kan belum selesai musyawarah, masih ada waktu. Namun secara bukti yang disampaikan sudah memenuhi unsur, baik unsur formil maupun unsur materil pihak Krisyanto sudah memenuhi unsur, tinggal nanti kita lihat hasil musyawarahnya seperti apa," ucapnya.***