Hal tersebut dibenarkan Yun Pratikno, tokoh masyarakat Lingkungan Acing, RT003/Rw005, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang. Ia saat ditemui di Kantor Kecamatan Jombang mengatakan, warga RW005 menilai, jarak antara musala yang baru dibangun dengan musala lama terlalu dekat.
“Jaraknya kami nilai terlalu dekat, hanya 300 meter dari musala lama. Makanya, kami minta untuk dihentikan, karena sudah ada musala di lingkungan kami,” ucapnya.
Menurut dia, musala yang sedang dibangun berdiri di atas lahan milik Yayasan Al-Khairiyah. Ini juga yang dia khawatirkan, mampu membuat warga lain salah sangka akan penolakan warga.
“Takutnya, penolakan kami dikait-kaitkan dengan politik. Padahal, kami tidak persoalkan yayasannya. Andaikan yang dibangun itu majelis taklim, untuk pengajian, kami mendukung. Tapi, kalau musala, kan sudah ada,” tuturnya.
Baca Juga : PMI Kota Cilegon dan PT Chandra Asri Bangun Musala
Pada bagian lain, Camat Jombang AH Junaedi telah memberikan arahan, agar pembangunan musala tersebut ditunda. Ia sepakat dengan Lurah Panggung Rawi Mulyadi, agar proses pembangunan ditunda hingga pilkada selesai.
“Arahan ini atas dasar hasil musyawarah masyarakat Lingkungan Acing. Karena masyarakat sepakat, maka itu jadi dasar saya untuk membuat arahan itu,” katanya.
Ia menuturkan, telah berkoordinasi dengan Polsek dan Babinkamtibmas terkait mengamankan lokasi pembangunan musala. Terlebih, dia mendapatkan informasi jika sejumlah warga RT003 tetap memaksakan pembangunan musala. Pihaknya sudah berkoordinasi, agar lokasi sekitar pembangunan untuk diamankan.***