Satresnarkoba Polres Serang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 4,7 Kilogram

- 11 Mei 2023, 15:18 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,7 kilogram dari jaringan Afganistan yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Serang di Ruangan Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Serang, Kamis 11 Mei 2023.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,7 kilogram dari jaringan Afganistan yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Serang di Ruangan Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Serang, Kamis 11 Mei 2023. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Serang atau Satresnarkoba Polres Serang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram (kg), hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Afganistan, Kamis 11 Mei 2023.

 

Pemusnahan barang bukti sabu 4,7 kilogram tersebut dilakukan di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Serang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dengan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Niko A Setiawan, perwakilan Pemkab Serang, BNN Banten, Bea Cukai Pasar Baru dan Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu.

Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten. Kemudian serbuk kristal bening bernilai miliaran rupiah ini dicampur garam dan air lalu dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pengiriman oleh jaringan Afganistan yang dikirim melalui PT Pos Indonesia Pasar Baru Jakarta Pusat pada 6 April 2023, oleh Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin AKP Michael K Tandayu dan Bea Cukai Pasar Baru.

"Dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 4,7 kilogram itu, diamankan 5 tersangka yaitu tersangka SA (27) dan MN (29) warga Kota Serang, ES (36) warga Jakarta Utara, TH (57) warga Jakarta Barat dan TFT (52) warga Jakarta Pusat," ucap AKBP Yudha Satria.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x