Menanggapi itu, sejumlah warga mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya memutus rantai pandemi Covid-19. Namun, mereka berharap tidak hanya pemberlakuan sanksi. Tetapi ada pembenahan terhadap area tempat kerumunan masa, seperti di eks pasar Malingping.
"Sangat baik. Tetapi alangkah baiknya PKL yang berjualan di Fasilitas umum (fasum) trotoar eks pasar malingping tolong juga dibenahi. Paling tidak, antara lapak ada jarak jangan sampai berdempetan. Apalagi para penjual ikan dibadan jalan Malingping-Simpang. Selain mengganggu ketertiban umum juga berpotensi akan melanggat protokol kesehatab diantaranya physical distancing," ujar salah seorang warga, Kosasih.***