KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, khususnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menuntaskan janji politik serta program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Mengingat masa kepemimpinan duet Aje Kendor akan berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang, sementara sejumlah infrastruktur pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok meminta Pemkot Serang untuk memaksimalkan kinerjanya dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur di Kota Serang.
Baca Juga: Pemkot Harus Selektif, Rotasi Mutasi Pejabat Pemkot Serang Disorot
Mengingat masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang tinggal beberapa bulan lagi.
"Tentunya dari dewan akan mendesak dan mengawal setiap proses pengerjaan. Harus selesai sesuai target RPJMD," katanya.
Menurut dia, dengan masa kepemimpinan pimpinan daerah Kota Serang yang cukup singkat, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang mampu melaksanakan program pembangunan secara maksimal.