Masih Banyak PR, Dewan Desak Pemkot Serang Tuntaskan RPJMD Sebelum Masa Jabatan Berakhir

- 18 Mei 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi jalan rusak di Kota Serang, namun saat ini kondisi tersebut telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kota Serang beberapa waktu lalu.
Ilustrasi jalan rusak di Kota Serang, namun saat ini kondisi tersebut telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kota Serang beberapa waktu lalu. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, khususnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menuntaskan janji politik serta program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

 

Mengingat masa kepemimpinan duet Aje Kendor akan berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang, sementara sejumlah infrastruktur pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah (PR).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok meminta Pemkot Serang untuk memaksimalkan kinerjanya dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur di Kota Serang.

Baca Juga: Pemkot Harus Selektif, Rotasi Mutasi Pejabat Pemkot Serang Disorot

Mengingat masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang tinggal beberapa bulan lagi.

"Tentunya dari dewan akan mendesak dan mengawal setiap proses pengerjaan. Harus selesai sesuai target RPJMD," katanya.

Menurut dia, dengan masa kepemimpinan pimpinan daerah Kota Serang yang cukup singkat, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang mampu melaksanakan program pembangunan secara maksimal.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah