KABAR BANTEN – Dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Banten pada Pileg atau Pemilu 2024 menjadi poin yang diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten.
Hal itu dilakukan Bawaslu Banten guna mengantisipasi lolosnya Bacaleg DPRD Banten yang menggunakan dokumen persyaratan bermasalah.
Kini, dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Banten sedang dalam masa verifikasi administrasi atau vermin yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, Bawaslu Banten sudah melakukan pengawasan disaat pendaftaran Bacaleg DPRD Banten oleh parpol.
“Yang dilihat Bawaslu Banten baru ada atau tidak ada dokumen itu dalam silon,” ujar Ali Faisal kepada Kabar Banten menuturkan saat pengawasan pendaftaran Bacaleg, Ahad 21 Mei 2023.
Kini masuk dalam vermin Bacaleg DPRD Banten, dalam tahapan itu Bawaslu Banten mengawasi benar dan tidaknya dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Banten.