Edarkan Uang Palsu di Kota Tangerang, Seorang Pria Diamankan Petugas Polsek Cipondoh, Begini Modusnya

- 22 Mei 2023, 17:29 WIB
Ilustrasi petugas Polsek Cipondoh mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu di Kota Tangerang.
Ilustrasi petugas Polsek Cipondoh mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu di Kota Tangerang. /Kabar Banten /Lazuardi Gilang Gemilang

KABAR BANTEN - Polisi berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Polisi menangkap BRG (26) seorang sekuriti warga Cikerut, RT 7 RW 4, Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Total ada uang senilai Rp10.300.000 berbentuk uang palsu pecahan seratus ribu rupiah yang berhasil diamankan polisi.

Pelaku mempraktikkan modus dengan bermain permainan lempar gelang di kawasan pasar malam, kemudian pelaku membayar dengan uang palsu seratus ribu yang ternyata disadari oleh korban bernama Arianto (27).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan penangkapan pelaku pengedar uang palsu tersebut dilakukan pada Sabtu 20 Mei 2023, sekira pukul 21.00 WIB, di Pasar Malam Cipondoh, Jalan Maulana Hasanudin Komplek Cipondoh Makmur, Kelurahan Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang.

"Pelaku sebelumnya diamankan warga dan pedagang yang menyadari uang yang dibayarkan pelaku dalam pecahan seratus ribu rupiah adalah uang palsu," kata Zain dalam
keterangannya, Senin 22 Mei 2023.

Selanjutnya, korban bersama warga melapor ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Kapolsek Kompol Aryono yang saat itu bersama jajaran tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan langsung mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku.

"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati uang palsu lain senilai Rp1,4 juta disaku pelaku. Petugas pun kemudian menginterogasi pelaku dan dari keterangannya masih menyimpan uang palsu lainnya di rumah kontrakannya," ungkap Zain.

Alhasil, dari dalam kamar kontrakan pelaku di kawasan Batuceper, polisi menemukan uang palsu lain senilai Rp8.900.000 yang disimpan didalam lemari pakaian dan box uang.

"Jadi, total uang palsu yang diamankan dari pelaku sejumlah Rp10.300.000,- dalam pecahan seratus ribu rupiah," terangnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x