Masih Ada Desa di Pandeglang dan Lebak Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Ini Daftarnya

- 24 Mei 2023, 09:18 WIB
Plt Kepala DPMD Banten Usman Asshidiqi Qohara saat menyampaikan sambutan dalam acara di KP3B. Dalam kesempatan itu disampaikan masih ada desa sangat tertinggal di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Plt Kepala DPMD Banten Usman Asshidiqi Qohara saat menyampaikan sambutan dalam acara di KP3B. Dalam kesempatan itu disampaikan masih ada desa sangat tertinggal di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN – Sebanyak 7 desa di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak masuk dalam kategori desa sangat tertinggal.

 

Ketujuh desa sangat tertinggal itu yakni 6 desa berada di Kabupaten Lebak dan satu desa di Kabupaten Pandeglang.

Desa kategori sangat tertinggal itu diungkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Usman Asshidiqi Qohara.

Baca Juga: Usai Divisitasi Juri, Begini Peluang Kubang Baros Kabupaten Serang Jadi Desa Terbaik di ADWI 2023

Ia mengungkapkan, desa sangat tertinggal di Kabupaten Lebak di antaranya Desa Parakanbeusi dan Desa Pasirbitung di Kecamatan Bojongmanik.

 

Kemudian Desa Cikadongdong, Desa Cikate, Desa Wangunjaya yang berada di Kecamatan Cigemblong.

Selanjutnya di Kecamatan Leuwidamar ada Desa Lebak Sangka.

Sementara desa sangat tertinggal di Kabupaten Pandeglang yaitu Desa Curug, Kecamatan Cibaliung.

“Masih sangat tertinggal,” ujar Usman Asshidiqi Qohara, Selasa 23 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Usman usai menghadiri kegiatan fasilitasi penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa di Gedung DPMD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Hadiri dalam kegiatan tersebut, puluhan sekretaris desa dan badan permusyawaratan desa dari empat Kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan tersebut Usman menyebutkan jumlah desa di Provinsi Banten kurang lebih 1.238 desa.

Dari jumlah itu, masih ada yang berstatus desa sangat tertinggal. "Di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” tegasnya.

Usman meyakini, desa sangat tertinggal tersebut akan menjadi desa maju seiring dengan berjalannya waktu.

“Kalau semua maju, majulah Banten ini,” katanya.

Dengan demikian DPMD Provinsi Banten terus mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Usman memperkirakan, masih adanya desa sangat tertinggal lantaran salah memfokuskan rencana pembangunan.

“Potensinya besar, tapi mungkin fokus pembangunannya,” katanya.

Seharusnya, kata Usman, jika suatu desa potensinya adalah pertanian, maka fokus arah pembangunan dengan memanfaatkan potensi dari pertanian.

“Kalau daerah pertanian fokusnya pertanian, kalau daerahnya industri ya Industri. Jangan kemudian misalnya yang daerah pertanian ikut industri. Sehingga tidak bisa berkembang cepat,” katanya.

Terlebih dari itu menurut Usman, kemampuan dari perangkat desa itu sendiri juga menjadi faktor dari majunya desa.

“Yang paling penting juga tadi dari integritasnya. Ia harus sadar bahwa punya tanggung jawab,” katanya.

Kabid Bina Pemerintahan Desa pada DPMD Provinsi Banten Suherman menjelaskan, rincian indikator enam desa itu masuk kategori desa sangat tertinggal ada dalam indeks desa membangun atau IDM.

Baca Juga: Cegah Korupsi Pembangunan Desa, Begini Arahan Plt Kepala DPMD Provinsi Banten

Banyak indikoatornya. Indeks ketahahan sosial. Indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan lingkungan/ekologi,” ujar Suherman menjelaskan indikator desa dengan status sangat tertinggal.

Contoh sederhananya desa sangat tertinggal yakni dilihat dari masih buruknya infrastruktur jalan di desa itu sendiri. "Salah satunya ya infastruktur,” tegasnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah