Namun demikian sampai saat ini surat tersebut belum ada respon dari Kementrian PUPR. Surat disampaikan pada awal tahun sekitar bulan Januari-Februari
Ia berharap proyek tersebut bisa ditindaklanjuti. Sebab saat ini pekerjaan yang sudah dilakukan kembali ditumbuhi eceng gondok.
Baca Juga: Penasaran Bagaimana UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Rp2,4 Juta? Simak Kriteria dan Cara Ceknya
Padahal proyek tersebut prosesnya sudah jalan dan disayangkan jika dihentikan.
"Mending diselesaikan sampai tuntas karena itu nantinya jadi tampungan sementara air hujan, meminimalkan banjir juga," ucapnya.
Posisi saat ini Kalimati sudah ditumbuhi eceng gondok, pihaknya hanya bisa berupaya mendorong dengan surat agar bisa dilanjutkan.
"Cuma masalahnya banyak bangunan liar juga, bangunan liar itu dana kerohimannya bukan di kita harusnya oleh yang punya pekerjaan, dari pusat juga," katanya.
Disinggung ada rencana mengirimkan surat kembali, Nurlaelah mengatakan untuk sementara belum ada arahan pimpinan.***