Penasaran Bagaimana UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Rp2,4 Juta? Simak Kriteria dan Cara Ceknya

- 24 Mei 2023, 09:00 WIB
Tampilan situs cekbansos.kemensos.go.id terkait Bagaimana UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta beserta Kriteria dan Cara Ceknya.
Tampilan situs cekbansos.kemensos.go.id terkait Bagaimana UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta beserta Kriteria dan Cara Ceknya. /Tangkap layar laman Kemensos./

KABAR BANTEN - Artikel ini memuat informasi terkait bagaimana pelaku UMKM bisa mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah. Berikut adalah caranya.

 

Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali membuka kesempatan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan total Rp2,4 juta.

Bantuan ini bukan merupakan BPUM seperti yang pernah diberikan pada tahun 2020 dan 2021. Hal ini karena pemerintah telah memastikan bahwa keadaan UMKM telah di anggap pulih pasca pandemi.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Mei 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan bagi pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta yang dimaksudkan adalah program BPNT yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.

 

Bantuan ini memang tidak secara eksklusif ditunjukkan kepada para pelaku UMKM, namun masyarakat dengan berbagai profesi juga boleh bisa memperoleh bantuan ini.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x