Miris! Masih Banyak Pengembang di Kabupaten Serang Belum Serahkan PSU Perumahan ke Pemda

- 25 Mei 2023, 21:29 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menyampaikan bahwa masih banyak pengembang belum serahkan PSU perumahan ke Pemerintah Kabupaten Serang, Rabu 24 Mei 2023.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menyampaikan bahwa masih banyak pengembang belum serahkan PSU perumahan ke Pemerintah Kabupaten Serang, Rabu 24 Mei 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Kemudian untuk pengembang yang ditinggal kan kita bisa ambil alih secara sepihak administrasi bisa ditandatangani warga setempat disana," ucapnya.

Selama ini pihaknya juga sudah sering memberi teguran terhadap pengembang tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah menjalin komunikasi yang baik dengan REI.

"Mereka juga sangat welcome dan siap berkoordinasi dengan kita," ucapnya.

 

Okeu mengatakan sampai saat ini ada sekitar 50 pengembang yang meninggalkan perumahannya. Puluhan PSU perumahan tersebut telah diambil alih sepihak oleh Pemda.

"Kita ambil alih sepihak karena pengembang sudah tidak ada. Perumahan banyak dibawah tahun 2010," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Serang Raih 12 Kali Opini WTP Berturut Turut, Bupati Pastikan Selesaikan Persoalan LKM Ciomas

Ia mengatakan syarat untuk bisa menyerahkan PSU perumahan, pertama site plan harus lengkap dan sesuai. Kedua bukti kepemilikan lahan dan lahan eksisting harus sesuai.

"Mereka juga harus menyerahkan SPH atau surat pelepasan hak sampai atas nama Pemkab Serang. Ada beberapa yang belum menyerahkan karena ketidaktahuan, ketidaksiapan mereka, karena mereka menyerahkan itu harus dalam kondisi baik PSU nya. Saat tidak baik mereka belum bisa diterima," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x