KABAR BANTEN - Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh atau ASPSB Kabupaten Serang menilai pentingnya komunikasi antara perusahaan dan buruh terkait kondisi perusahaan.
Sekalipun kebijakan yang diambil perusahaan adalah Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK perlu dikomunikasikan.
Hal tersebut diungkapkan usai melakukan kegiatan May Day di salah satu hotel di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Rabu 31 Mei 2023.
Koordinator ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefulloh mengatakan, terkait isu perburuhan saat ini, adalah bagaimana selain meningkatkan sinergitas dengan para stakeholder juga mengusung bagaimana kondisi kerja yang dirasakan bisa tersampaikan pada pemkab.
Baik masalah kontrak kerja outsourcing juga bagaimana proses PHK yang saat ini kerap banyak dilakukan perusahaan, sebab kondisi perusahaan sedang mengencangkan ikat pinggang.
"Sehingga dengan penyampaian yang sama sama secara rileks mudah mudahan bisa terakomodir (keinginan semua pihak)," ujarnya kepada Kabar Banten.