Ada 19 Bacaleg Alami Gangguan Psikologis, KPU Kota Serang Minta Lakukan Pemeriksaan Ulang

- 6 Juni 2023, 12:32 WIB
Sebanyak 19 Bacaleg Kota Serang alami gangguan psikologis atau psikopat, hal itu diungkapkan Divisi Teknis pada KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrruri.
Sebanyak 19 Bacaleg Kota Serang alami gangguan psikologis atau psikopat, hal itu diungkapkan Divisi Teknis pada KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrruri. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang meminta 19 19 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rohani kembali.

 

Setelah ditemukan mengalami gangguan psikologis atau psikopat dengan kategori ringan, sedang, hingga berat.

Hal itu terungkap ketika KPU Kota Serang melakukan pemeriksaan hasil tes kesehatan dari masing-masing Caleg berbagai partai politik (Parpol) yang diunggah di Sistem Pencalonan Online (SILON).

Baca Juga: Sebanyak 5 Mantan Narapidana Teridentifikasi Daftar Jadi Bacaleg, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

Divisi Teknis pada KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrruri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari para Bacaleg DPRD Kota Serang ditemukan sebanyak 19 orang mengalami gangguan psikologis atau psikopat.

Namun, dari semuanya hanya satu Bacaleg yang masuk dalam kategori psikopat berat, sedangkan yang lainnya ringan.

"Jumlahnya kalau kami hitung ada 19 bacaleg, tapi yang masuk kategori berat hanya satu, yang lainnya ringan dan sedang dari beberapa partai. Ada laki-laki dan perempuan, maka kami akan sampaikan dulu ke partai politik, sesuai prosedur dan kode etik," katanya, Senin 5 Juni 2023.

Dia mengaku, temuan tersebut sudah diketahui sejak pekan lalu dari dokumen hasil pemeriksaan kesehatan yang diunggah oleh para Bacaleg.

Bahkan, Parpol dari mereka telah mengakui jika Calegnya mengalami gangguan tersebut.

"Mereka mengakui dengan berbagai alasan. Jadi sebetulnya kami sudah tau sejak minggu lalu kalau ada bacaleg yang psikopat ini," ujarnya.

Namun, dikatakan dia, bagi para bacaleg yang mengalami hal tersebut, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Banten, mereka bisa mengulang tes kerohanian kembali.

Hal serupa juga disampaikan oleh dokter dari beberapa rumah sakit yang memeriksa, hal itu bisa terjadi ketika tiga hari sebelum tes Bacaleg kelelahan, kurang tidur, dan banyak pikiran.

Baca Juga: Pupuk Asmara dari Fiersa Besari, Quotes Cinta Penyejuk Hati

"Itu pasti ngisinya tidak konsentrasi, dan tidak bisa dimaknai kalau gangguan psikologi itu psikopat atau ada gangguan mental serius. Jadi bisa diulang direntang waktu 26 Juni hingga 9 Juli masa perbaikan. Jadi kami meminta mereka untuk melakukan perbaikan-perbaikan termasuk kesehatan rohani itu," tuturnya.

Akan tetapi, yang menjadi persoalan saat ini, apabila hasil pemeriksaan kerohanian atau kesehatan psikologis 19 Bacaleg menghasilkan hasil yang sama, maka secara otomatis mereka gagal untuk maju dalam pencalonan legislatif 2024 mendatang.

"Sebetulnya tinggal mengulang saja, nanti hasilnya kami lihat kembali. Tapi yang menjadi masalah, kalau sampai masa perbaikan hasilnya psikopat terus ini tentu dipastikan tidak bisa mengikuti pencalonan," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x