Al Muktabar berharap, pegawai Pemprov Banten yang baru dilantik itu, mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Banten. Sesuai dengan kultur sejarah di daerahnya masing-masing.
“Semoga dengan adanya tugas ini para generasi muda yang baru saja dilantik bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan latar belakang, sosial budaya di daerahnya,” pungkasnya.
Kepala BKD Banten Nana Supiana menegaskan bahwa itu merupakan pelantik Jabatan Fungsional guru, hingga peningkatan status CPNS menjadi PNS. Pelantikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
"Sesuai dengan PP itu maka kami memiliki kewajiban untuk melantik 100 persen CPNS menjadi PNS. Yang guru juga PNS yang setelah proses PNS kemudian ada sertifikasi diangkat jabatan fungsional nya menjadi Guru Ahli Pertama," katanya.***