KABAR BANTEN - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penyaluran 5 Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal tujuan Malaysia.
"Betul, kami baru menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, ada 2 terduga pelaku yang kita amankan berinisial US (25) dan OS (34),"kata Shilton kepada Kabar Banten, Rabu 14 Juni 2023.
Dikatakan Shilton, pengungkapan TPPO di wilayah hukum Polres Pandeglang ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan TPPO tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi, kedua terduga pelaku tersebut kita amankan di wilayah Kecamatan Cikeusik pada Selasa 13 Juni 2023, pukul 05.00 WIB," ungkapnya.