Mutasi Sekwan Kota Cilegon Undang Pro Kontra Anggota DPRD Cilegon, Ketua DPD Al Khairiyah Angkat Bicara

- 15 Juni 2023, 21:27 WIB
Ilustrasi mutasi. Ketua DPD Al Khairiyah angkat bicara terkait pro kontra anggota DPRD Cilegon terhadap pergantian atau mutasi Sekwan Kota Cilegon.
Ilustrasi mutasi. Ketua DPD Al Khairiyah angkat bicara terkait pro kontra anggota DPRD Cilegon terhadap pergantian atau mutasi Sekwan Kota Cilegon. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Al Khairiyah meminta kepada anggota legislatif untuk menyudahi kegaduhan atau pro kontra terkait mutasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Sekwan Kota Cilegon yang saat ini masih terjadi.

 

Seharusnya, mutasi Sekwan Kota Cilegon tersebut, disikapi secara bijak oleh anggota legislatif. Sehingga DPD Al Khairiyah Cilegon juga tidak mengeluarkan statement di media.

Ketua DPD Al Khairiyah Kota Cilegon, Sayuti menyayangkan terjadinya kegaduhan di legislatif DPRD Cilegon.

"Sudahi kegaduhan ini dan saatnya anggota legislatif kembali bekerja seperti biasa," kata Sayuti, Kamis 15 Juni 2023.

Ia menuturkan, anggota DPRD Cilegon adalah orang yang pintar dan juga terhormat. Apalagi dalam menyikapi permasalahan soal mutasi dan rotasi.

"Saya kira sudahi untuk kegaduhan soal mutasi dan rotasi. Kembalilah bekerja untuk kemaslahatan masyarakat Kota Cilegon. Karena hal itu tidak layak untuk dipertontonkan," ujarnya.

Anggota DPRD Cilegon, kata dia, bukan anak SD yang tidak paham dengan aturan. Jika rotasi mutasi dianggap tidak sesuai dengan aturan, mending tidak usah ribut di media.

"Saya melihat kegaduhan ini seperti anak kecil yang malu-maluin. Jika dianggap ada cacat hukum, bisa saja gugat ke PTUN. Nggak usah gaduh di media," tuturnya.

Apalagi, kata dia, salah satu partai pengusung yang saat ini pemerintahannya masih berjalan. Suka tidak suka dan mau tidak mau, itulah yang harus dilakukan.

"Jangan juga membangun opini seolah-olah menginisiasi dan mengumpulkan semuanya," ucapnya.

 

Hal yang sama dikatakan oleh Ketua Fraksi Nasdem-PKB, Erick Rebiin. Menurutnya, adalah hal yang tidak pantas ketika terjadi argumen dan saling membenarkan.

"Mutasi ini sudah terjadi, apalagi yang diributkan. Tinggal kita melihat saja dan lakukan nanti sebagai tupoksi legislatif. Karena itu harapan kami sudahi kegaduhan dan bekerja seperti biasa," kata Erick Rebiin.

Terkait dengan surat undangan, sebetulnya komunikasi itu ada pada unsur pimpinan. Dan tidak melibatkan fraksi-fraksi yang lain. Karena hal itu sifatnya kolektif kolegial.

Baca Juga: Polemik Pemanggilan Helldy Agustian Soal Pergantian Sekwan Memanas, DPRD Cilegon Terbelah

"Jadi, sebetulnya ada pada tataran pimpinan. Dimana semuanya bisa dilakukan komunikasi dengan pimpinan, ini jadi bahan evaluasi dan bukan kemudian membuat manuver," ungkap Erick Rebiin.

Sebelumnya, anggota DPRD Cilegon memanggil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian terkait pergantian atau mutasi Sekretaris DPRD Cilegon atau Sekwan Kota Cilegon Bambang Hario Bintan ke Heri Mardiana pada rotasi mutasi pejabat pada pekan lalu.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah