KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta untuk memperbaiki sejumlah sistem pungutan, seperti pembayaran retribusi parkir dan peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan besaran pendapatan daerah yang selama ini dinilai masih minim.
Ketua Komisi III pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Tb Ridwan Akhmad mengatakan, Kota Serang bisa dibilang cukup tertinggal dalam perkembangan teknologi atau digitalisasi.
Sehingga, Pemkot Serang harus memperbaiki beberapa sistem dalam pemungutan retribusi daerah, khususnya parkir.
"Potensi kebocoran itu pasti ada kalau menurut kami (DPRD). Sebab, yang menjadi penyebab kebocoran dalam bidang parkir adalah sistem birokrasi yang terlalu panjang pada metode penyetoran," katanya, Ahad 18 Juni 2023.
Menurut dia, penyebab kebocoran pendapatan daerah ada dua hal, pertama SDM yang harus dilatih kembali supaya lebih berkualitas, mumpuni, berkapasitas dan berintegritas.