Al Muktabar Pantau Langsung PPDB Banten 2023, Pastikan Jalur Afirmasi Hanya untuk Siswa Kurang Mampu

- 19 Juni 2023, 18:10 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memantauan secara langsung hari pertama pelaksanaan PPDB jalur afirmasi di SMA Negeri 2 Kota Serang, Senin 19 Juni 2023.*
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memantauan secara langsung hari pertama pelaksanaan PPDB jalur afirmasi di SMA Negeri 2 Kota Serang, Senin 19 Juni 2023.* /Dok. Dindikbud Banten/

KABAR BANTEN - Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar memantauan langsung hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi di SMA Negeri 2 Kota Serang, Senin 19 Juni 2023.

"Kita mengecek pelaksanaan PPDB dan saya juga mengontrol sejak pergantian hari. Kita mengecek pertama memastikan aplikasi atau sistem yang dibangun itu berjalan dengan benar dengan baik," ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Al Muktabar pemantauan pelaksanaan PPDB tersebut juga dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran agar tidak terdapat hambatan.

Baca Juga: Beasiswa Tangerang Cerdas untuk Sekolah Dasar Diklaim Bantu Masyarakat Kota Tangerang

Apabila terjadi hambatan dalam proses pendaftaran, diharapkan sekolah dapat membantu para calon siswa untuk mendaftar.

"Saya juga memastikan sekolah siap melayani bila ada yang perlu dibantu secara manual dan prinsipnya ini berbasis digital online, jadi semua bisa mendaftar di manapun," tuturnya.

Dari hasil pemantauannya hingga pukul 07.30 WIB, baru terdapat 3 orang siswa yang mendaftar pada jalur afirmasi di SMA Negeri 2 Kota Serang.

Selain pendaftaran dilakukan secara online, pihaknya juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap para siswa yang mendaftar pada jalur afirmasi.

"Kami ingin jalur afirmasi ini benar-benar perutukannya kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu, nanti di dalam sistem yang sudah dibangun itu masih memerlukan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran dari dokumen yang disampaikan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar juga berharap kepada para calon siswa dan pihak sekolah dalam melaksanakan proses PPDB ini dapat mematuhi peraturan dan petunjuk teknis yang telah ditentukan untuk dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x