KABAR BANTEN - Sebanyak 40 pengendara di Kabupaten Pandeglang terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Samsat Pandeglang di Cikoneng Kabupaten Pandeglang, Selasa 20 Juni 2023.
Kepala UPTD Bapenda Banten Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, razia Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilaksanakan Samsat Pandeglang.
"Hari ini yang sudah terdata oleh kami ada sekitar 40 kendaraan yang kedapatan masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor," kata Epy.
Dikatakan Epy, selain melakukan penindakan pihaknya juga terus mengedukasi para Wajib Pajak (WP) untuk taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Selain melakukan penindakan kita juga menyampaikan tentang pentingnya membayar pajak, dimana dari pajak ini akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik melalui pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan," ungkapnya.