Mengaku Kesulitan Operasional Kantor Desa, Kades Minta BHPRD di Kabupaten Serang Segera Dicairkan

- 21 Juni 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi dana BHPRD di Kabupaten Serang yang didesak segera dibayarkan.
Ilustrasi dana BHPRD di Kabupaten Serang yang didesak segera dibayarkan. /Pexels/Ahsanjaya


KABAR BANTEN - Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau BHPRD di Kabupaten Serang untuk tahun 2023 belum dibayarkan.

Sementara menurut Kepala Desa atau Kades keberadaan BHPRD di Kabupaten Serang tersebut dibutuhkan untuk mendanai operasional kantor desa.

Akibat BHPRD belum cair, menurut Kades tunjangan RT RW dan lainnya harus terkendala beberapa bulan.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan, DPT Kabupaten Serang Berkurang, Ini Penjelasan KPU

Sekretaris Apdesi Kabupaten Serang Hulman mengatakan, pada Senin (19/6) telah dilakukan pertemuan dengan Asda I, Kepala DPMD dan Kepala BPKAD. Dalam pertemuan itu dibahas terkait pembayaran BHPRD. Sebab BHPRD diperlukan untuk mendanai operasional kantor desa.

"Tahun ini masih nol. Sedangkan kita operasional kantor desa dari mulai listrik ATK dan lainnya diambil dari situ (BHPRD)," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 20 Juni 2023.

Disisi lain kata Kades Bojong Pandan tersebut, pemerintahan desa harus berjalan walau tidak ada BHPRD. Oleh karena itu untuk menjalankannya, para Kades otomatis harus menyiasatinya.

Namun ia khawatir apabila terus seperti itu, karena kebanyakan Kades bukan orang mampu secara finansial hanya bermodal kepercayaan masyarakat, bisa saja salah langkah.

Misalnya, awalnya meminjam anggaran lain untuk kegiatan operasional desa, karena bukan untuk kegiatan tersebut peruntukan, akhirnya terjadi sedikit penyimpangan anggaran.

Menurutnya, berbeda halnya dengan Kades yang ada di wilayah industri, disana ada PADes yang bisa diandalkan walau tidak ada BHPRD. "Makanya kita tuntut itu (pencairan BHPRD)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah