Sudah Ditetapkan, DPT Kabupaten Serang Berkurang, Ini Penjelasan KPU

- 20 Juni 2023, 20:12 WIB
KPU Kabupaten Serang saat melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPS menjadi DPT di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 20 Juni 2023.
KPU Kabupaten Serang saat melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPS menjadi DPT di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 20 Juni 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Daftar Pemilih Tetap atau DPT Kabupaten Serang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang, Selasa 20 Juni 2023.

DPT yang ditetapkan melalui sidang pleno terbuka di salah satu hotel di Kota Serang tersebut, terjadi penurunan jumlah pemilih dibandingkan saat menjadi Daftar Pemilih Sementara atau DPD.

Dimana DPT Kabupaten Serang yang ditetapkan berkurang 6.202 pemilih dari DPS.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan DPT telah ditetapkan 1.226.201 pemilih dengan total TPS 4.425 yang tersebar di 29 kecamatan dan 326 desa.

"Ada beberapa perubahan dari daftar pemilih, DPS kemudian menjadi DPT dan seperti itu," ujarnya kepada Kabar Banten usai pleno terbuka penetapan DPT di salah satu Hotel di Kota Serang, Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga: Verifikasi Administrasi, KPU Kabupaten Serang Temukan Ada Bacaleg Ganda dan Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran

Ia mengatakan data pemilih sifatnya fluktuatif, ada yang datang ada yang pergi, juga ada yang meninggal. Sehingga mereka dikoreksi dan dikurangi.

"Dari total awal data pemilih 1.225.392 kemudian berubah di DPS menjadi 1.232.403 pemilih dan di DPT menjadi 1.226.601 jadi ada perubahan pengurangan ada meninggal, pindah itu kita berkurang," tuturnya.

Kemudian kata Abidin dari DPT yang ditetapkan juga ada pemilih baru yang mencapai hampir 6 persen. Jumlah tersebut dianggap luar biasa banyak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x