"Pemerintah Kota Cilegon membuat program RTLH dan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat ini dengan tujuan memanusiakan manusia," ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk bekerja ikhlas dalam menjalankan program RTLH dan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat.
"Saya meminta kepada Camat dan Lurah di Kota Cilegon untuk bekerja ikhlas. Semoga menjadi pahala untuk semua," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, program penyaluran bantuan sosial, JSCB dan RTLH itu merupakan salah satu tujuan dari percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Cilegon.
"Jumlah penerima bantuan untuk RTLH sebanyak 76 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang akan menerima Rp 15 juta,” ucapnya.
Ia menuturkan, sampai dengan saat ini ada 68 Kelompok Penerima Manfaat yang tersebar diberbagai Kelurahan. Oleh karena itu, ia berharap program ini memenuhi sasaran dengan baik.
“Diantaranya Kelurahan Masigit 1 KPM, Sukmajaya 5 KPM, Cikerai 34 KPM, Kali Timbang 7 KPM, Banjarnegara 12 KPM, Kubangsari 9 KPM, dan Grogol 2 KPM.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Minta Masyarakat Tanam Pohon Kelor, Helldy Agustian: Banyak Manfaatnya