Nasyiatul Aisyiyah Banten: Hukum Pelaku Kasus Revenge Porn dan Tegakkan Keadilan Hukum di Pandeglang Banten

- 29 Juni 2023, 06:45 WIB
Ketua Umum PWNA Provinsi Banten Unaimah Sanaya (kanan).
Ketua Umum PWNA Provinsi Banten Unaimah Sanaya (kanan). /Kabar Banten/

KABAR BANTEN -Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Banten sangat menyangkan kasus kekerasan terhadap perempuan ini kembali terjadi di Pandeglang Banten.

Dalam kasus kekerasan dan pembunuhan, perempuan selalu menjadi korban. Nasyiatul Aisyiyah Banten berharap, aparat penegak hukum dapat menegakkan sanksi hukum yang seadil-adilnya pada pelaku.

Viralnya kasus kekerasan perempuan bahkan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh AHM kepada salah satu mahasiswi Hukum Untirta yang dilakukan selama 3 tahun lamanya, tidak hanya kekerasan dan intimidasi psikis, korban juga mendapatkan kekerasan seksual (pemerkosaan), kekerasan verbal, fisik hingga lebam.

Baca Juga: Viral di Twitter Soal Kasus Revenge Porn, Ini Penjelasan Kejari Pandeglang

Cuitan Kakak korban Iman Zanatup Haeri lewat akun Twitternya @zanatul_91 ia membeberkan;"Adik saya diperkosa. Pelaku mmaksa mnjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Slama 3 thn ia brtahan penuh siksaan."

"Jika kasus viral ini tidak di tangani dengan baik, apa lagi di abaikan bahkan di tutup, maka tidak menutup kemungkinan kedepan kekerasan dan ancaman pembunuhan pada perempuan akan terus berulang," kata Ketua Umum PWNA Provinsi Banten Unaimah Sanaya.

Ia mengatakan perlunya melindungi korban dari tindakan-tindakan Intervensi, intimidasi dan hal-hal buruk yang membahayakan.

Baca Juga: Satgas PPKS Untirta Berikan Perlindungan Pada Penyintas Kekerasan Seksual

Ia juga meminta aparat penegak hukum jangan main mata kongkalingkong untuk menutup kasus tersebut, karena tidak ada alasan untuk memberikan sanksi ringan apa lagi mengajak damai, ini tidak boleh terjadi.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah