Tak Punya Identitas, Puluhan Perantau di Ramanuju Kota Cilegon Terjaring Operasi Yustisi

- 3 Juli 2023, 21:00 WIB
Petugas dari Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon saat mendata warga pendatang atau perantau saat operasi yustisi, Senin 3 Juli 2023.
Petugas dari Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon saat mendata warga pendatang atau perantau saat operasi yustisi, Senin 3 Juli 2023. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

Sementara itu, Lurah Ramanuju Kecamatan Purwakarta, Solihan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan implementasi Perda. No. 5/ 2001.

“Diharapkan dengan adanya operasi yustisi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan administrasi kependudukan akan meningkat,” ucapnya.

Bagi penghuni kontrakan dan warga yang tidak memiliki KTP, apalagi masih menggunakan KTP dari tempat asalnya. Dirinya mempersilahkan untuk membuat KTP yang baru di kantor Kelurahan.

"Kami mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 74 tahun 2022 tentang Pendataan Penduduk Non Permanen dan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah