Untirta Keluarkan Alwi Husain Terdakwa Kasus Revenge Porn

- 4 Juli 2023, 14:49 WIB
Suasana Gedung Rektorat Untirta untuk artikel rektorat keluarkan Alwi Husain
Suasana Gedung Rektorat Untirta untuk artikel rektorat keluarkan Alwi Husain /Dokumen/Kabar Banten

Ini sesuai yang diatur dalam pedoman akademik, dan sesuai rekomendasi untuk pelaku diberikan sanksi berat. 

"Kami sudah keluarkan surat untuk pelaku di berikan sanksi berat," ujarnya. 

Baca Juga: 4 Warung Kupat Tahu di Purworejo Jawa Tengah yang Bumbunya Pedas Gurih Bikin Nagih, Cek Lokasinya di Sini

Dia menuturkan, Alwi Husain Maolana sudah dikeluarkan sejak Senin 3 Juli 2023.

Ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan untuk yang lainnya agar tidak terulang lagi di masa datang. 

"Kami sudah keluarkan sejak Senin, kami berharap kedepan kejadian ini tidak terulang di masa datang," tuturnya.

Baca Juga: Gelar Dagang UPPKA-UMKM Harganas 2023 di Banyuasin Sumsel: BKKBN Banten Tampilkan Produk Lokal Unggulan

Sebelumnya Satgas PPKS Untirta telah melakukan bedah kasus dan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi yakni Rektor Untirta untuk mengenakan sanksi administrasi berat terhadap terdakwa. 

Rekomendasi tersebut dikeluarkan semenjak masuk Alwi Husain Maolana mencuat dan ramai di media sosial. 

Kini terdakwa dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena diyakini bersalah menyebarkan konten revenge porn sehingga membuat korban menjadi trauma berat.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah