Ini sesuai yang diatur dalam pedoman akademik, dan sesuai rekomendasi untuk pelaku diberikan sanksi berat.
"Kami sudah keluarkan surat untuk pelaku di berikan sanksi berat," ujarnya.
Dia menuturkan, Alwi Husain Maolana sudah dikeluarkan sejak Senin 3 Juli 2023.
Ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan untuk yang lainnya agar tidak terulang lagi di masa datang.
"Kami sudah keluarkan sejak Senin, kami berharap kedepan kejadian ini tidak terulang di masa datang," tuturnya.
Sebelumnya Satgas PPKS Untirta telah melakukan bedah kasus dan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi yakni Rektor Untirta untuk mengenakan sanksi administrasi berat terhadap terdakwa.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan semenjak masuk Alwi Husain Maolana mencuat dan ramai di media sosial.
Kini terdakwa dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena diyakini bersalah menyebarkan konten revenge porn sehingga membuat korban menjadi trauma berat.***