Banyak Aduan Jalur Zonasi, 2.000 Calon Siswa SMP di Kota Serang Diarahkan Masuk Sekolah Swasta

- 6 Juli 2023, 12:45 WIB
Pos pelayanan pengaduan PPDB Kota Serang saat menerima sejumlah aduan terkait sistem zonasi tingkat SMP.
Pos pelayanan pengaduan PPDB Kota Serang saat menerima sejumlah aduan terkait sistem zonasi tingkat SMP. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengarahkan sekitar 2.000 calon siswa tingkat sekolah menengah pertama (SMP) untuk mendaftar dan masuk ke sekolah swasta.

Sebab, daya tampung sekolah negeri di Kota Serang tidak dapat memenuhi jumlah lulusan yang ada, apalagi terdapat tiga titik blankspot di tiga lokasi yang berada di Kecamatan Serang, Taktakan dan Walantaka.

Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman mengatakan, sebanyak 2.000 an calon siswa tingkat SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri diarahkan untuk masuk ke sekolah swasta.

Baca Juga: Dindikbud Kota Serang Siapkan Sanksi Tegas Oknum Calo PPDB

Sebab, jumlah lulusan SD di Kota Serang melebihi dari kuota SMP yang hanya dapat menampung 6.000 an siswa.

"Jadi, 2.000 calon siswa SMP kami arahkan untuk mendaftar ke sekolah swasta, dan sebetulnya kualitas pendidikan di sana juga cukup bagus," katanya, Rabu 5 Juli 2023.

Mengenai biaya, dia menjelaskan, bagi siswa yang masuk ke dalam golongan masyarakat kurang mampu bisa mengikuti Program Indonesia Pintar (PIP) dan menyertakan surat keterangan tidak mampu.

"Soal biaya, kalau mereka mempunyai surat keterangan tidak mampu disiapkan dana BOS. Ada Program Indonesia Pintar atau PIP sehingga akan dibebaskan dari biaya-biaya," ujarnya.

Untuk tingkat SMP Negeri, dikatakan dia, terdapat empat jalur pendaftaran PPDB, yakni jalur afirmasi bagi calon siswa yang tidak mampu sebanyak 15 persen.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x