KABAR BANTEN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon menertibkan sebanyak 6 anak jalanan yang ditemukan berada di Taman Layak Anak.
Kegiatan razia terhadap 6 anak jalanan yang diamankan oleh Satpol PP Kota cilegon tersebut merupakan kegiatan rutin.
Petugas Satpol PP Kota Cilegon mengamankan 6 anak jalanan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.
Penertiban terhadap 6 anak jalanan sempat terjadi kejar-kejaran. Dimana, para anak jalanan yang biasa mangkal di taman layak anak tersebut menghindar.
Salah satu petugas Satpol PP Kota Cilegon, Mahrurozi mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan di beberapa titik di Kota Cilegon.
“Kami amankan sebanyak 6 Anjal yang nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Cilegon untuk dilakukan pembinaan,”kata Mahrurozi, Kamis 6 Juli 2023.
Baca Juga: Diduga Langgar Perda K3, 15 Orang di Kota Cilegon Diamankan Satpol PP
Ia menuturkan, aktivitas patroli rutin yang dilakukan di berbagai lokasi di Kota Cilegon. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pengguna jalan.
“Sebanyak 6 anak jalanan yang ditertibkan kami serahkan kepada Dinas Sosial Kota Cilegon untuk mendapatkan pembinaan," ujarnya.