KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta masyarakat tidak melakukan pernikahan usia dini guna mencegah stunting atau kekerdilan akibat gagal tumbuh.
"Pernikahan usia dini itu, selain beresiko kematian ibu dan bayi juga menyumbangkan anak stunting," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat memperingati Hari Keluarga Nasional Ke-30 Tahun 2023 di Lebak,Sabtu 8 Juli 2023.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak melibatkan relawan tim pendamping keluarga (TPK) terdiri dari petugas Keluarga Berencana (KB), Bidan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)j uga aktivis perempuan untuk mensosialisasikan edukasi ke berbagai elemen masyarakat dan lembaga pendidikan guna mencegah pernikahan dini.
Baca Juga: Harganas 2023, Wapres Ma'ruf Amin: Keluarga Jadi Kunci Atasi Stunting dan Bentuk Generasi Masa Depan
Sebab, pernikahan dini akan menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat juga dapat menimbulkan anak stunting sehingga ke depan melahirkan generasi penerus yang tidak memenuhi sumber daya manusia (SDM) berdaya saing.
Berdasarkan kesehatan bahwa stunting itu mengalami gangguan keterlambatan cara berpikir juga setelah dewasa rawan terserang penyakit diabetes, darah tinggi dan jantung.
"Kita berharap Lebak ke depan tidak ada lagi pernikahan dini juga terbebas dari stunting," katanya.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi penanganan stunting di Kabupaten Lebak berjalan baik setelah dilakukan pengukuran tubuh kepada 108 ribu balita yang dinyatakan stunting berdasarkan "by name by adress" atau sesuai nama dan alamat terjadi penurunan.