KABAR BANTEN - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat di Kabupaten Serang terus berkembang.
Baru-baru ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Kabupaten Serang menyebut jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat Pemkab Serang lebih dari satu.
Akan tetapi sampai saat ini baru satu korban yang berani berbicara dan di BAP oleh kepolisian.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, sampai saat ini korban yang berani melapor dan berbicara baru satu orang.
Namun demikian berdasarkan informasi beredar di masyarakat, korban lebih dari satu.
"Mudah-mudahan gak ada korban lain. Kalau yang berani speak up baru satu. Yang beredar tiga, yang baru berani laporan dan di BAP satu," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 11 Juli 2023.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar dari tiga orang tersebut dua diantaranya anak dibawah umur sementara satu lainnya ibu rumah tangga.
"Itu informasi masukan dari masyarakat saja," ucapnya.
Akan tetapi dalam hal ini pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.