Akui Punya Ilmu Gaib, Seorang Pria Cabuli Pemuda

- 24 Agustus 2020, 21:30 WIB
ilustrasi diborgol
ilustrasi diborgol /

KABAR BANTEN - Jajaran Polresta Tangerang mengamankan Suprianto (29), seorang tersangka persetubuhan atau pencabulan. Tersangka ditangkap usai dilaporkan korbannya seorang pemuda berusia 17 tahun. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu 25 Juli 2020, di dua lokasi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi peristiwa itu.

"Kejadian itu berawal saat tersangka berkenalan dengan teman korban melalui media sosial (medsos). Di medsos, tersangka mengaku sebagai seorang perempuan. Saat bertemu, ternyata yang datang laki-laki. Namun tersangka beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin 24 Agustus 2020.

Ade melanjutkan, tersangka kemudian meminta dikenalkan dengan korban. Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku menyukai korban. Tanpa ada curiga, teman korban kemudian memperkenalkan tersangka kepada korban.

Usai dikenalkan, tersangka kemudian mengaku memiliki kekuatan atau ilmu gaib kepada korban. Tersangka mulai menipu korban dengan mengatakan bahwa di tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak.

Tersangka juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban. “Korban yang ketakutan, lalu meminta tolong kepada tersangka,” ujar Ade.

Baca Juga : Modus Beri Uang Jajan, Kakek Tega Cabuli 4 Anak

Untuk menyakinkan korban, tersangka mengambil foto korban. Foto itu kemudian diedit oleh tersangka dengan aplikasi manipulasi gambar. Lalu tersangka menambahkan gambar kuntilanak di foto itu.

“Foto yang sudah diedit yang ada penampakan kuntilanak itu ditunjukkan kepada korban. Sehingga korban makin ketakutan,” terang Ade.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah