Bandel, Kandang Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Terancam Diratakan

- 13 Juli 2023, 10:30 WIB
Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penertiban tahap pertama terhadap peternakan ayam di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang belum lama ini.
Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penertiban tahap pertama terhadap peternakan ayam di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang belum lama ini. /Dok. Kabar Banten


KABAR BANTEN - Keberadaan Peternakan ayam di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang terancam dibongkar tahap dua.

Penertiban tahap dua dilakukan karena perusahaan peternakan ayam petelur di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang dinilai menyalahi rencana tata ruang wilayah atau RTRW.

Saat ini Satpol PP Kabupaten Serang sedang memproses rencana pembongkaran tahap dua perusahaan peternakan ayam petelur di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang tersebut.

Baca Juga: Dianggap Salahi RTRW, Peternakan Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Dibongkar Satpol PP

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan penyegelan dan pembongkaran tahap satu terhadap pengusaha ayam petelor di wilayah Cikeusal.

Hal itu dilakukan karena perusahaan tersebut tidak sesuai tata ruang dan laporannya masuk ke Satpol PP.

"Kenapa saya katakan tahap satu, walau bagaimana kita pemerintah. Asumsinya kalau melihat masyarakat melanggar bukan musuh, kalau dia mau beritikad baik untuk diarahkan sesuai ketentuan kita suport," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 12 Juli 2023.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah membongkar tempat vital di perusahaan tersebut.

Hal itu dikarenakan di lokasi kandang masih ada 50 ribu ekor ayam.

Baca Juga: Permintaan Akta Kematian Meningkat di Kabupaten Serang, Berikut Persyaratannya

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah