Pilkada Serentak 2020, Pendaftaran Bapaslon Tanpa Hingar Bingar

- 25 Agustus 2020, 01:55 WIB
Eka Satialaksamana, SE., MM
Eka Satialaksamana, SE., MM /

KABAR BANTEN - Bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten/kota di Banten tidak diperkenankan membawa rombongan konvoi baik di kantor KPU maupun dalam perjalanan saat pendaftaran pada Jumat hingga Ahad 4-6 September 2020.

Dalam proses ini ada pembatasan jumlah massa yang hadir sesuai aturan dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

“Ada pembatasan sesuai aturan,” kata anggota KPU Banten Eka Satialaksmana, Senin 24 Agustus 2020.

Pembatasan telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19.

Baca Juga : Pilkada Serentak 2020, KPK Ingatkan Petahana Soal Bantuan Sosial

Dalam pasal 9 PKPU tersebut, pada intinya disebutkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan di dalam ruangan berupa rapat pleno terbuka, rapat koordinasi, bimbingan teknis, sosialisasi, dan/atau kegiatan lainnya dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, antara lain dengan membatasi jumlah peserta yang hadir di dalam ruangan tempat dilaksanakannya kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS.

Kemudian, kondisi suhu tubuh seluruh peserta dicek terlebih dahulu sebelum dimulainya kegiatan dengan menggunakan alat yang tidak bersentuhan secara fisik. Ketentuan suhu tubuh paling tinggi, yakni 37,30 derajat celcius.

Kemudian, posisi kursi dan meja antarpeserta diatur dengan paling kurang satu meter. Tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya antarpeserta serta empat kegiatan dan perlengkapan yang digunakan dipastikan kebersihannya.

Baca Juga : Hasil Uji Petik Bawaslu, Data Pemilih Bermasalah Jelang Pilkada Serentak 2020

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah