Usulan Pembentukan Tim Khusus Ungkap Kecurangan PPDB Online di Banten Meluas

- 14 Juli 2023, 20:14 WIB
Akademisi UNIS Tangerang M. Asep Rahmatullah mengusulkan tim khusus investigasi dugaan kecurangan PPDB SMA dan SMK online 2023 di Banten.
Akademisi UNIS Tangerang M. Asep Rahmatullah mengusulkan tim khusus investigasi dugaan kecurangan PPDB SMA dan SMK online 2023 di Banten. /Kabar Banten

“Dalam PPDB ada 3 dugaan pidana, Suap Menyuap (tipikor), Penipuan/Kecurangan, Pemalsuan Dokumen Negara (KK),” katanya.

Maka dari itu menurutnya, tim khusus untuk mengungkap dugan kecurangan PPDB, harus juga mengikut sertakan aparat penegak hukum.

“Pemprov Banten (Pj Gubernur Banten) dan Ombudsman tidak punya kewenangan dalam hal pidana. Maka tim investigasi yang dimaksud, wajib melibatkan kepolisian,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten Muhamad Mukhlis Solahudin.

“Saya kira penting dilakukan agar juga bisa diketahui dugaan modus kecurangannya,” katanya.

 

Hasil tim khusus, menurut dia, bisa menjadi bahan evaluasi Pemprov Banten dalam memperbaiki pelaksanaan PPDB online di Banten. Sehingga persoalan yang sama tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Temuan PPDB 2023, Ombudsman Banten: 5.413 Bangku SMA Negeri tak Terisi

“Jangan sampai kasus yang pernah terjadi terulang kembali. Harus menjadi bahan evaluasi Pemprov Banten. PPDB ini ruang rekrutmen generasi penerus bangsa. Jadi jangan sampai prosesnya tidak baik,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah