2 Kelurahan di Kota Cilegon Zona Merah Narkoba, Sanuji Pentamarta Minta RT hingga Camat Perketat Pengawasan

- 15 Juli 2023, 20:51 WIB
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta meminta RT hingga Camat di Kota Cilegon memperketat pengawasan terkait narkoba.
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta meminta RT hingga Camat di Kota Cilegon memperketat pengawasan terkait narkoba. /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak dua (2) kelurahan di Kota Cilegon yakni Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber dan Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak berstatus zona merah peredaran narkotika dan obat terlarang atau narkoba. 

 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko mengatakan, pihaknya memberikan atensi khusus kepada Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber dan Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak terkait narkoba.

“Kelurahan Cikerai dan Kelurahan Tamansari merupakan dua kelurahan di Kota Cilegon yang tingkat kerawanannya tinggi, baik pengguna maupun pengedar narkoba," kata Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko, Jumat 14 Juli 2023.

Ia menuturkan, untuk dua kelurahan tersebut, pihaknya akan melakukan intervensi karena merupakan zona rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Cilegon.

"Kedua wilayah tersebut masuk ke dalam zona merah, lantaran terdapat indikator tindak pidana narkotika," ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x