Puluhan Pasutri di Kabupaten Pandeglang Ikut Sidang Istbat Nikah

- 20 Juli 2023, 20:50 WIB
Suasana sidang isbat nikah terpadu dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63, yang diikuti puluhan pasutri di Kabupaten Pandeglang.
Suasana sidang isbat nikah terpadu dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63, yang diikuti puluhan pasutri di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Sebanyak 25 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Pandeglang, mengikuti sidang istbat nikah terpadu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke 63, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis 20 Juli 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, sidang istbat nikah terpadu ini merupakan tindaklanjut dari banyaknya aduan terkait persoalan nikah sirih di Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang.

"Itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan atas dasar banyaknya aduan-aduan masalah nikah sirih. Jadi kami bekerja bersama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag untuk menyelenggarakan ini,"kata Helena.

Menurut Helena, setelah mengikuti sidang istbat nikah terpadu ini para peserta akan langsung mendapat buku nikah. Dimana buku nikah itu bisa digunakan sebagai persyaratan untuk mengurus kelengkapan Adminduk hingga menjamin hak-hak perempuan dan anak.

"Jadi 25 pasangan ini sudah mendapatkan buku nikah, sehingga anak dan istri bisa dengan mudah membuat Adminduk dan hal-hal lain sesuai hukum positif,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Pandeglang Amin Hidayat memastikan, pihaknya akan memerintahkan kepada tiap-tiap KUA untuk mengawal proses sidang istbat nikah terpadu ini. Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa stok buku nikah untuk para pasutri yang mengikuti sidang istbat nikah sudah disiapkan.

"Stok buku nikah untuk Bapak Ibu sekalian yang mengikuti istbat nikah terpadu ini masih tersedia,"tandasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah