Pandemi Covid-19, Staf Kejaksaan Negeri Pandeglang Tetap Bekerja dan Selalu Pakai Masker ‎

- 26 Agustus 2020, 10:22 WIB
Staf Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Lili Mohamad Amri, SH mengenakan masker saat berada di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pandeglang, Rabu 26 Agustus 2020.
Staf Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Lili Mohamad Amri, SH mengenakan masker saat berada di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pandeglang, Rabu 26 Agustus 2020. /Endang Mulyana/

KABAR BANTEN - Selama memasuki era kenormalan baru , Staf Kejaksaan Negeri Pandeglang,  Lili Mohamad Amri, SH‎ tetap bekerja normal untuk melayani masyarakat, terutama di bidang pelayanan hukum. Meski demikian, untuk menghindari penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19), dirinya tidak pernah merasa bosan untuk memakai masker.

"Ya, sebagai warga negara yang baik tentu harus mematuhi aturan pemerintah, salah satunya protokol kesehatan memakai masker pada masa pandemi Covid-19," kata Lili yang mengaku sudah hampir 19 tahun bekerja di Kejaksaan Negeri Pandeglang kepada Kabar Banten, Rabu 26 Agustus 2020.

‎Ia menjelaskan, selama munculnya kasus corona di kejaksaan telah menerapkan protokol kesehatan. Tidak saja pegawai, namun pengunjung dan masyarakat yang datang ke kejaksaan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer dan cek suhu tubuh saat memasuki ruangan kejaksaan. "Iya, ini semua semata untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Lili, bagian pengadministrasian perkara di Seksi Intelijen Kejari Pandeglang.

Baca Juga: Lagi, ASN Cilegon Terpapar Covid-19

Menurut Lili, sebagai manusia tentu tidak perlu panik menghadapi situasi pandemi Covid-19. Sebab kepanikan hanya akan membuat diri takut beraktivitas. "‎ ‎Soal Covid-19, kita harus mematuhi aturan pemerintah dan tetap bekerja dan berdoa  agar kita terhindar dari penyebaran virus corona.

"Saya punya prinsip dengan diberikan umur panjang dan sehat harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Maka dari itu kita harus bekerja sesuai aturan dan apapaun yang terjadi harus tetap tawakal," ujarnya.

Ia mengaku mematuhi protokol kesehatan tidak saja di ruang kerja, namun saat bertugas di lapangan seperti pemantauan situasi Pilkada dan tugas lain yang berkaitan dengan pemantauan aliran harus tetap menggunakan masker. "Ini untuk menghindari kontak fisik dalam situasi pandemi Covid-19," ujarnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x