Catat, Ini Cara Mengurus Izin Persetujuan Mendirikan Bangunan di Kota Tangerang

- 22 Juli 2023, 08:35 WIB
Cara Membuat Surat Izin Mendirikan Bangunan Secara Online
Cara Membuat Surat Izin Mendirikan Bangunan Secara Online /Tangkapan Layar perizinanonline.tangerangkota.go.id

KABAR BANTEN - Di modern ini, sudah banyak bangunan-bangunan tinggi yang berdiri di berbagai kota.

Salah satu kota yang memiliki beragam bangunan tinggi yaitu Kota Tangerang, Banten.

Di Kota Tangerang, bangunan tersebut didirikan dengan berbagai fungsi seperti kantor, hotel, dan lainnya.

Meski begitu, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan bagaimana sebenarnya cara membuat perizinan untuk mendirikan bangunan di Kota Tangerang.

Baca Juga: Pembaruan IMB atau PBG, Pemkot Serang Bakal Tertibkan Izin Rumah Berlantai Dua

Diketahui, untuk membangun sebuah bangunan pasti diperlukan legalitas yang dikeluarkan melalui izin mendirikan bangunan (IMB).

Dikeluarkannya IMB tersebut sudah diatur dan harus sesuai dengan perundang-undangan.

Tetapi, saat ini penyebutan IMB sudah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak tahun 2021 lalu.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: perizinanonline.tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x