Marak Warung Remang-remang di Perbatasan Kabupaten Serang Cilegon, NU Minta Pemerintah Lakukan Ini

- 25 Juli 2023, 10:15 WIB
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhamad Robi saat menjelaskan upaya penanganan warung remang remang di perbatasan Kabupaten Serang dan Cilegon di kantornya, Senin 24 Juli 2023.
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhamad Robi saat menjelaskan upaya penanganan warung remang remang di perbatasan Kabupaten Serang dan Cilegon di kantornya, Senin 24 Juli 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Kedua, memastikan apakah benar ada warung remang-remang di wilayah perbatasan tersebut.

Ketiga harus ditindak tegas. Bahkan dia mendorong agar pemerintah memberikan sanksi pidana pada pelaku prostitusi.

Keempat, perlu dilakukan pembinaan yang meliputi dua hal.

Pertama pembinaan spiritual untuk mengajak mereka bertaubat, dan kedua pembinaan terkait ekonomi.

"Perbaikan status sosial, skill life, dan lapangan kerja bagi mereka (pelaku prostitusi)," ucapnya.

Sebab ia meyakini pelaku penghibur tersebut sebagian besar mau terjerumus karena faktor ekonomi yang terbatas.

"Disini pemerintah harus hadir berikan kebutuhan-kebutuhan keseharian mereka dengan beri skill life, agar mendapatkan pekerjaan yang lebih terhormat," katanya.

Dengan demikian pihaknya ingin mengawal bersama agar prostitusi dibinasakan dari akar-akarnya.

Baca Juga: Kemenag Buka Pelatihan Bersertifikat Bagi Guru Madrasah, Segera Daftar Sebelum Ditutup

Bahkan kata dia, sebelum THM di lingkar dibinasakan ia selalu mengimbau dan mengingatkan harus ada pembinaan dua arah yakni ekonomi dan spiritual.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah