Marak Warung Remang-remang di Perbatasan Kabupaten Serang Cilegon, NU Minta Pemerintah Lakukan Ini

- 25 Juli 2023, 10:15 WIB
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhamad Robi saat menjelaskan upaya penanganan warung remang remang di perbatasan Kabupaten Serang dan Cilegon di kantornya, Senin 24 Juli 2023.
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhamad Robi saat menjelaskan upaya penanganan warung remang remang di perbatasan Kabupaten Serang dan Cilegon di kantornya, Senin 24 Juli 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Keberadaan warung remang-remang disinyalir kembali marak di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Cilegon, khususnya di Kramatwatu.

Keberadaan warung remang-remang tersebut dikhawatirkan menjadi embrio kembali hidupnya Tempat Hiburan Malam atau THM di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kabupaten Serang.

Keberadaan warung remang-remang tersebut disoroti oleh salah satu ormas Islam yakni PC NU Kabupaten Serang.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Ini Cara Bangun Kemandirian Anak Sejak Dini

Bahkan NU tak sungkan menyebut jika prostitusi adalah musuh bersama dan pintu terbesar yang dapat merusak moralitas generasi muda.

Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robi mengatakan, mengahadapi warung remang-remang, sinergi antara ulama dan Umaro harus semakin dijalin lebih erat. Sebab prostitusi adalah musuh bersama.

"Kriminal yang naudzubulahmindalik merusak moralitas generasi bangsa kita. Terutama anak muda dan kaum perempuan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di Kantor PCNU Kabupaten Serang, Pandean, Kota Serang, Senin 24 Juli 2023.

Untuk menangani warung remang-remang, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

Pertama ia berharap pemerintah dalam hal ini aparat keamanan dan satpol PP untuk membentuk tim gabungan dan mendata warung remang-remang.

"Tim gabungan itu melibatkan unsur umaro, satpol PP, camat, kades, keamanan dari polisi, danramil dan ulama," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x