Warung Remang-remang di Perbatasan Kabupaten Serang-Cilegon, Komisi I: Segera Tertibkan, Pasti Tak Berizin

- 26 Juli 2023, 09:20 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baehaki saat mengomentari keberadaan warung remang-remang di perbatasan Serang-Cilegon.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baehaki saat mengomentari keberadaan warung remang-remang di perbatasan Serang-Cilegon. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Keberadaan warung remang-remang di perbatasan Kabupaten Serang-Cilegon tepatnya di JLS Kecamatan Kramatwatu, disoroti berbagai pihak.

Warung remang-remang di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang yang dikhawatirkan menjadi embrio Tempat Hiburan Malam atau THM tersebut diminta segera ditertibkan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baehaki mengatakan, praktek tempat hiburan malam yang ada di ruko atau lainnya disebut masih ada, hanya sifatnya sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: Marak Warung Remang-remang di Perbatasan Kabupaten Serang Cilegon, NU Minta Pemerintah Lakukan Ini

"Sekarang kita masih dalam bentuk pemantauan, kalau untuk dihilangkan agak sulit, cuma kita akan mempersempit ruang geraknya," ujar politikus Demokrat tersebut kepada Kabar Banten, Rabu 26 Juli 2023.

Mengenai warung remang-remang yang dikhawatirkan jadi embrio THM JLS, ia selaku Komisi I mendorong kepada Satpol PP agar berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum atau APH terkait agar lebih intensif dalam pengawasan.

"Karena saya juga pernah memantau langsung ke lokasi, memang banyak (aktivitas tempat hiburan malam) bukan THM di ruko, tapi banyaknya di warung," ucapnya.

Pada prinsipnya ia mendorong agar THM baik berbentuk ruko atau warung remang-remang supaya ditertibkan.

"Jadi tidak ada lagi THM yang difasilitasi. Jadi kalau seandainya itu berbau THM dan terbukti warung remang-remang itu jual miras, atau dijadikan tempat prostitusi itu ditegaskan supaya pembongkaran," katanya.

Menurut dia, warung remang-remang tersebut jangan lagi ditanyakan masalah izin, sebab sudah pasti tidak ada izin.

Mereka berdiri pun sudah menyalahi aturan, apalagi menggunakannya sebagai THM sudah pasti harus dibongkar.

"Jangan ditanya izin lagi, sudah pasti gak ada izin. Kalau seandainya gak ada izin sudah pasti harus dibongkar," ucapnya.

Menurut dia, warung remang-remang yang berdiri diatas trotoar sudah menyalahi aturan dan harus ditertibkan.

Apalagi sudah berdiri di tempat yang salah, isinya pun salah yang dijual seperti minuman beralkohol dan tempat prostitusi.

"Sudah salah gak usah pakai pertanyaan harus disosialisasikan harus dibongkar saja," katanya.

Eki berpandangan, masih terus munculnya tempat hiburan malam lantaran ada pasarnya yang mencari.

Baca Juga: MTQ Banten 2023 Dibuka Malam Ini di Alun-Alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Ini Rangkaian Acaranya

Ditambah berdasarkan informasi pengusaha tempat hiburan malam mendapat untung besar.

"Jual minuman keras segala macam orang banyak yang cari. Jadi karena ada konsumen tetap. Terus ditambah sudah dinaikan harganya banyak peminatnya. Kalau bagi pengusaha cari untung gak bicara untung baik dan tidak baik, kalau bicara THM menguntungkan bagi pengusahanya. Tapi kita bicara aturan, di Kabupaten Serang tidak ada aturan THM," tuturnya.

Disinggung keberadaan warung remang-remang yang berdiri sebagian di wilayah Kabupaten Serang dan sebagian di Cilegon, menurut dia apabila THM warung remang domisili di Kabupaten Serang langsung bongkar,

"Beda penanganan dengan ruko, kalau ruko dicek izin, tahapan lebih panjang. Kalau warung remang-remang lokasinya titik Kabupaten Serang dan itu menyalahi aturan berdirinya apalagi di dalamnya salah penggunanya bongkar saja. Gak usah pakai sosialisasikan orang sudah salah," ucapnya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP.

Dalam pertemuan itu akan disampaikan terkait keberadaan THM warung remang-remang tersebut.

"Nanti saya dalam rapat juga saya titipkan ini. Karena informasi ini bukan dari orang tapi saya pernah melihat sendiri. Cuma kebetulan waktu itu belum ke gap kegiatan di dalamnya karena masih sepi saat itu kurang jam 12 jadi belum kelihatan," tuturnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah