Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Banten Asep Mulya juga mengakui bahwa pihaknya menerima surat dari BNPB.
Dalam surat yang diterima prihal langkah-langkah kesiapsiagaan mengantisipasi dampak El Nino.
Dalam surat dari BNPB itu, Nomor B- 201 /BNPB/D II/BP.03.02/07/2023. Isi surat itu menyebutkan 8 poin yang perlu dilakukan pemerintah daerah.
Diantaranya, Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan pengelolaan DAS, meningkatkan kesiap-siagaan, bahkan Apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana untuk selanjutnya mengaktifkan rencana kontingensi menjadi rencana operasi.***