Dampak El Nino, 75 Kecamatan di Wilayah Provinsi Banten Terancam Kekeringan

- 27 Juli 2023, 09:51 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana yang menjelaskan ancaman kekeringan dampak dari El Nino.
Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana yang menjelaskan ancaman kekeringan dampak dari El Nino. /Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana yang menjelaskan ancaman kekeringan dampak dari El-Nino/Tangkapan layar/Instagram bpbdprovinsibanten

 

KABAR BANTEN – Sebanyak 75 kecamatan di wilayah Provinsi Banten terancam kekeringan, yakni 22 kecamatan di Kabupaten Pandeglang, 13 kecamatan di Lebak.

Lima kecamatan di Kabupaten Serang, 3 kecamatan di Kota Serang, 3 kecamatan di Kota Cilegon, 29 kecamatan di Tangerang Raya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, kekeringan yang dimungkinkan terjadi merupakan dampak El Nino.

Baca Juga: PCMB UIN SMH Banten Diumumkan, Segera Lakukan Registrasi Ulang

Menurutnya, punycak dampak bencana itu diperkirakan Agustus hingga September 2023.

“Dampak El Nino dapat menyebabkan kekeringan, berpotensi mengurangi persediaan air untuk rumah tangga dan pertanian serta meningkatnya potensi kebakaran semak, hutan, lahan dan perumahan,” ujar Nana kepada Kabar Banten saat dikonfirmasi soal El Nino, Rabu 26 Juli 2023.

Iapun mengaku sudah menerima surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) prihal El Nino pada Senin 24 Juli 2023.

Dalam surat yang diterimanya, berisikan tentang pemberitahuan dampak El Nino dan langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Didalam surat itu juga dijelaskan bahwa datangnya El Nino berdasarkan peringatan dini BMKG.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan BPBD Provinsi dapat berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota di wilayahnya yang berpotensi terdampak untuk melakukan langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak El Nino,” jelas isi surat yang diterima BPBD Provinsi Banten.

Menanggapi hal itu, Nana mengaku sudah bersiap melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten dan Kota dan juga BPBD kabupaten dan kota, dalam rangka merumuskan langkah-langkah dalam menghadapi bencana dampak dari El-Nino. Salah satunya kekeringan.“Kita segera berkoordinasi,” katanya.

Dalam penjelasannya, Nana juga menyebutkan nama-nama kecamatan di Banten yang terancam kekeringan.

Baca Juga: Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Baznas Banten Input Data Pelaporan

Di Kabupaten Pandeglang yaitu Kecamatan Cikeusik, Cigeulis, Sobang, Munjul, Angsana, Sindangresmi, Picung, Bojong, Saketi, Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Carita, Jiput, Pulosari, Mandalawangi, Kaduhejo, Pandeglang, Majasari, Cadasari, Karangtanjung, Koroncong.

“Kemudian di Kabupaten Lebak, diantaranya Kecamatan Sobang, Cipanas, Lebakgedong, Sajira, Cimarga, Cibadak, Rangkasbitung, Maja, Curugbitung,” katanya menyebutkan diantara kecamatan diKabupaten Lebak yang terancam kekeringan akibat datangnya El Nino.

Kemudian di Kabupaten Serang yang terancam kekeringan, Kecamatan Ciomas, Pontang, Lebang Wangi, Tirtayasa, Tanara.

Kekeringan juga diprediksi bakal terjadi di Kota Serang yaitu Kecamatan Curug, Walantaka, Taktakan. Kota Cilegon di Kecamatan Grogol, Pulo Merak, dah Purwakarta.

Nana juga menyebutkan nama-nama kecamatan di Tangerang Raya yang terancam kekeringan yakni Cisoka, Solear, Tigaraksa, Jambe, Cikupa, Panongan, Curug, Kelapa dua, Legok, Pagedangan, Cisauk, Pasarkemis, Sindang Jaya, Balaraja, Jayanti, Sukamulya, Kresek, Gunung Kaler, Kronjo, Mekar Baru, Mauk, Kemiri, Sukadiri, Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Banten Asep Mulya juga mengakui bahwa pihaknya menerima surat dari BNPB.

Dalam surat yang diterima prihal langkah-langkah kesiapsiagaan mengantisipasi dampak El Nino.

Dalam surat dari BNPB itu, Nomor B- 201 /BNPB/D II/BP.03.02/07/2023. Isi surat itu menyebutkan 8 poin yang perlu dilakukan pemerintah daerah.

Diantaranya, Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan pengelolaan DAS, meningkatkan kesiap-siagaan, bahkan Apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana untuk selanjutnya mengaktifkan rencana kontingensi menjadi rencana operasi.***

 

 

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah