Bacaleg Kabupaten Serang Berkurang 43 Orang, Begini Penjelasan KPU

- 2 Agustus 2023, 10:16 WIB
Petugas KPU Kabupaten Serang saat melakukan verifikasi dokumen perbaikan Bacaleg Kabupaten Serang.
Petugas KPU Kabupaten Serang saat melakukan verifikasi dokumen perbaikan Bacaleg Kabupaten Serang. /Dok. KPU Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang telah selesai melakukan verifikasi dokumen perbaikan bakal calon legislatif atau Bacaleg pada Senin 31 Juli 2023.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, masih ditemui sejumlah Bacaleg di Kabupaten Serang yang terdeteksi ganda.

Dari sebelumnya ada 820 Bacaleg, kini hanya tersisa 777 Bacaleg yang masuk kategori Memenuhi Syarat atau MS.

Baca Juga: 373 Bacaleg DPRD Banten Tidak Memenuhi Syarat, KPU Provinsi Banten Buka Ruang Perbaikan

Sementara 43 Bacaleg lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS dengan terdeteksi ganda hingga mengundurkan diri.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, sesuai waktu yang ada di pedoman teknis dan petunjuk teknis bahwa penelitian dokumen bakal calon sudah berakhir pada 31 Juli 2023.

Kemudian pada 1-5 Agustus, KPU akan membuatkan berita acara dan menyampaikan kepada 18 parpol.

"Tahapan selanjutnya mulai 6-11 Agustus sesuai tahapan adalah tahapan pencermatan rancangan DCS," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di kantornya, Selasa 1 Agustus 2023.

Menurut dia dari hasil verifikasi dokumen perbaikan tersebut berpotensi Bacaleg berkurang. Sebab ada beberapa ditemukan masih ada ganda, baik ganda dengan partai X, dapil lain, provinsi atau RI.

"Ketentuannya kita sampai kan ke parpol melalui Silon dan Parpol sudah tahu ganda apa. Disitu bisa dilihat notifikasi melalui Silon ganda dengan siapa, dari partai apa, apakah satu dapil atau beda, atau jenjang pencalonan berbeda," ucapnya.

Dalam hal ini kata dia identifikasi Silon dilakukan melalui NIK.

Dengan demikian akan terdeteksi ganda apa Bacaleg tersebut.

"Kita sudah sampaikan ke parpol dan parpol sudah tahu dan sudah dipastikan konfirmasi terdeteksi di dua parpol, atau dapil atau dua jenjang. Itu Bacaleg milih dimana sudah diklarifikasi," katanya.

Ia menduga, masih adanya temuan semacam itu karena kemungkinan parpol memasang dulu Bacalegnya ketika pendaftaran untuk memenuhi kuota. Baru kemudian dilakukan pergantian.

"Tapi Wallahu alam yang pasti KPU sebagai verifikator menemukan itu di beberapa (dokumen)," ucapnya.

Idrus mengatakan sebelumnya ketika pendaftaran awal ada 820 bacaleg yang diajukan 18 parpol. Ketika dilakukan perbaikan tinggal 777 orang.

"Kemudian apakah parpol masih memperbaiki atau tidak kita menunggu ketentuan KPU RI. Saya tidak akan melampaui ketentuan apakah TMS bisa diganti dokumen dan lainnya KPU kabupaten kota secara nasional ikuti ketentuan KPU RI," tuturnya.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Bendera Merah Putih, Lambang Kemerdekaan Indonesia

Sementara untuk kekurangan dokumen dan lainnya saat ini sudah dilengkapi Bacaleg.

Hanya ada sedikit temuan yang tidak signifikan seperti perbedaan nama di ijazah ketika mencantumkan gelar dan KTP.

Pihaknya masih meminta pada parpol agar melengkapi hal tersebut agar keterpenuhan administrasi terpenuhi.

Dalam petunjuk teknis, ada dua hal yang bisa dilakukan Bacaleg apabila itu terjadi.

Pertama Bacaleg membuat surat keterangan dari sekolah bahwa atas nama A di ijazah sama dengan pemilik KTP A.

Kedua apabila sekolah enggan mengeluarkan surat keterangan, sesuai PKPU yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan diatas materai.

"Itu sudah disampaikan ke parpol untuk dilengkapi. Ketika sampai tahapan DCT sudah tidak ada perubahan karena persiapan pencetakan surat suara," ucapnya.

Ia mengatakan, kebanyakan Bacaleg berkurang karena ganda dan ada juga yang tidak melengkapi atau mundur dengan beberapa keadaan.

Sementara untuk Bacaleg yang terkena kasus hukum atau mantan narapidana tidak ditemukan di Kabupaten Serang.

"Gak ada sampai saat ini karena sudah sosialisasi ke parpol, ini rambu-rambu dan ketentuannya. Kemudian hasil kesehatan di Kabupaten Serang juga tidak temukan Bacaleg ada kelainan. Kita percayakan pada dokter yang periksa," tuturnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x