Jumlah Warga Miskin Ekstrem di Enam Kecamatan Kabupaten Pandeglang Berkurang

- 2 Agustus 2023, 18:35 WIB
Plt Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah saat diwawancara terkait kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang.
Plt Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah saat diwawancara terkait kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mencatat jumlah warga miskin ekstrem di enam kecamatan berkurang hingga 2.663 Kepala Keluarga (KK) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, ada beberapa faktor yang mendorong berkurangnya jumlah warga miskin ekstrim di Pandeglang, diantaranya yaitu graduasi atau keluar dari garis kemiskinan, pindah lokasi atau alamat tempat tinggal, meninggal dunia dan lainnya.

"Enam Kecamatan yang mengalami penurunan jumlah warga miskin itu yakni Kecamatan Cadasari, Koroncong, Karangtanjung, Majasari, Pandeglang, dan Kecamatan Kaduhejo. Di enam kecamatan penurunan data kemiskinan Desil 1,2 dan 3 sebanyak 2.663 KK," kata Nuriah kepada awak media, Rabu 2 Agustus 2023.

Dikatakan Nuriah, di Kecamatan Cadasari data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) desil satu prelist awal sebanyak 711 KPM sedangkan data akhir sebanyak 655 KPM, desil dua prelist awal sebanyak 833 KPM data akhir sebanyak 729 KPM, dan didesil tiga prelist awal sebanyak 885 KPM data akhir sebanyak 731 KPM.

"Total warga miskin sebelum verivali sebanyak 2.429 KPM, sedangkan setelah verivali sebanyak 2.115 KPM," ungkapnya.

Menurut Nuriah, pengentasan kemiskinan ekstrim itu, sebagaimana dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2022, tentang Kabupaten atau Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2022-2024.

"Kabupaten Pandeglang masuk dalam perhatian serius Pemerintah Pusat terkait pengentasan kemiskinan ekstrem hingga tahun 2024. Jadi tahun 2024 nanti harus sudah tidak ada lagi warga Pandeglang yang masuk dalam kategori miskin ekstrem," ujarnya.

Dijelaskan Nuriah, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data penduduk yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. Kegiatan itu dilakukan untuk menyesuaikan kebenaran data warga miskin di Pandeglang.

"Data kemiskinan itu dari Pemerintah Pusat dikirim ke kita. Terus kita lakukan verivali ke lapangan, apakah sesuai atau tidak datanya. Dengan begitu, bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah