KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani yang berada di Kota Serang.
Hal itu dilakukan, karena beberapa bulan terakhir ini masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kasemen kesulitan mendapatkan air bersih.
Sementara, suplai air di wilayah tersebut sebagian besar disalurkan dari PDAM Tirta Albantani yang merupakan aset milik Pemkab Serang.
Baca Juga: Didominasi Kelengkapan Dokumen, 124 Bacaleg Kota Serang Dinyatakan TMS
Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak dapat berbuat banyak untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, selama ini suplai air bersih di wilayah Kota Serang, terutama di Kecamatan Kasemen sebagian besar masih disalurkan oleh PDAM Tirta Albantani.
Sehingga, pihaknya meminta Pemkab Serang untuk segera menyerahkan aset tersebut, sesuai dengan kewilayahan.