KABAR BANTEN - Modus kejahatan siber melalui panggilan telepon kembali merebak, dengan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berdasarkan informasi, si penelepon meminta nomor kartu identitas penduduk atau KTP calon korban, dengan alasan penggunaan jaminan sosial telah melebihi batas limit untuk digunakan membeli sejumlah obat.
Berdasarkan informasi yang diterima Kabar Banten, melalui pesan WhatsApps dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, jika modus yang diduga penipuan tersebut mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan.
"Saya juga dapat pesan berupa imbauan. Kalau ada yang telepon mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan jangan ditanggapi," katanya, Kamis 3 Agustus 2023.
Kemudian, terdapat pesan beruntun yang diteruskan, jika sumber tersebut pernah menjadi korban terhadap modus penipuan.
"Barusan saya di telepon petugas BPJS yang mengatakan BPJS saya akan ditutup karena over limit pemakaian obat (disebutkan nama-nama obatnya)," tulis pesan tersebut.