Monev TPPS 2023: BKKBN Banten Ingatkan Semua Pihak! 532.580 Keluarga di Provinsi Banten Berisiko Stunting

- 8 Agustus 2023, 15:28 WIB
Suasana kegiatan monitoring dan evaluasi tim percepatan penurunan stunting atau Monev TPPS 2023 yang digelar BKKBN Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 8 Agustus 2023.
Suasana kegiatan monitoring dan evaluasi tim percepatan penurunan stunting atau Monev TPPS 2023 yang digelar BKKBN Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 8 Agustus 2023. /Dokumen BKKBN Banten

KABAR BANTEN – Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Banten atau Plh Kaper BKKBN Banten Drs Napis MM mengingatkan bahwa saat ini, satu dari lima balita di Provinsi Banten mengalami stunting. Selain itu, satu dari tiga keluarga di Provinsi Banten berisiko mengalami stunting dan hasil pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2022 (PK 22) mencatat ada sebanyak 532.580 keluarga berisiko stunting di Provinsi Banten (28,92 persen) dari 1.841.637 keluarga sasaran.

“Keluarga berisiko stunting tersebut diharapkan memperoleh pendampingan dari tim pendamping keluarga (TPK) untuk mendapatkan layanan penyuluhan atau KIE, fasilitasi layanan rujukan, fasilitasi layanan bantuan sosial, serta layanan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dari pemerintah daerah kabupaten kota dan pemerintah desa atau kelurahan,” ujar Napis dalam kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting atau Monev TPPS 2023” yang digelar BKKBN Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 8 Agustus 2023.

Napis menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022 menunjukan bahwa Banten berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 4,5 persen dari angka 24,5 persen pada tahun 2021 menjadi 20 persen pada tahun 2022. Untuk itu, pihaknya memberikan apreasiasi kepada semua pihak atas capaian tersebut.

“Terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja dengan baik, terutama kepada tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di setiap tingkatan mulai dari TPPS provinsi, kabupaten kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan,” ujarnya.

Napis mengungkapkan, dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting tingkat nasional, maka dibentuklah tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dengan harapan dapat saling berkolaborasi dan bersinergi dalam percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor serta dibentuk mulai dari TPPS pusat, provinsi, kabupaten kota hingga tingkat desa atau kelurahan.

Selain itu, dalam pertimbangan waktu yang sangat singkat menuju tahun 2024 tersebut, untuk melaksanakan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan integrasi antar lintas sektor, sejak tahun 2022 telah dibentuk satuan tugas percepatan penurunan stunting (satgas stunting) di seluruh provinsi hingga di tingkat kabupaten kota.

“Di Provinsi Banten, satgas stunting telah dibentuk sejak April 2022 dan telah membantu mendampingi tim percepatan penurunan stunting Provinsi Banten serta kabupaten kota hingga saat ini,” ucap Napis.

"Koordinasi dan kolaborasi pada level kementerian dan lembaga juga harus diikuti dengan kolaborasi pada level pemerintah daerah dan pemerintah desa, koordinasi ini harus dilakukan dari mulai fase perencanaan sampai dengan evaluasi hasil implementasinya pada level pendampingan keluarga berisiko stunting yang dilakukan oleh tim pendamping keluarga (tpps tingkat desa/kelurahan)," sambung Napis.

Presiden, kata dia, telah memberikan amanat kepada tim percepatan penurunan stunting untuk dapat menjalankan program/kegiatan dengan baik melalui pelaksanaan 20 (dua puluh) target antara percepatan penurunan stunting yang terbagi atas 2 intervensi yaitu 9 (sembilan) intervensi spesifik dan 11 (sebelas) intervensi sensitif.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah